KOMPAS.TV- Berikut adalah syarat yang diperlukan bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional. <br /> <br />Melansir dari Siminternasional.korlantas.polri.go.id, berikut syarat yang harus disiapkan untuk membuat SIM Internasional: <br /> <br />Persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran <br /> <br />1.Foto diri terbaru dengan syarat: <br /> <br /> Foto nampak 2 kancing kemeja Warna latar belakang putih Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih Tidak menggunakan kacamata Wajah menghadap kamera Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens Bukan Foto Hitam Putih Tidak boleh terlihat gigi2.KTP <br /> <br />3.KITAP (khusus WNA) <br /> <br />4.Paspor yang masih berlaku <br /> <br />5.SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan) <br /> <br />6.Tanda Tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam <br /> <br />7.SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan) <br /> <br />Baca Juga Begini Arti Gelang Pasien di Rumah Sakit | SINAU di https://www.kompas.tv/video/480939/begini-arti-gelang-pasien-di-rumah-sakit-sinau <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480953/simak-ini-syarat-dan-cara-membuat-sim-internasional-sinau